Membayar pajak kendaraan sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemilik mobil. Syarat bayar pajak mobil perusahaan atau pribadi secara umum hampir sama.
Pembayaran pajak kendaraan terbagi menjadi dua periode waktu yaitu 1 tahun dan 5 tahun. Syarat untuk membayar pajak pun tidak sulit. Tentunya hal ini berkaitan dengan dokumen-dokumen kendaraan yang Anda miliki.
Syarat Pajak Tahunan
Jatuh tempo pembayaran pajak setiap kendaraan bisa Anda lihat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam surat tersebut tertulis kapan masa berlaku kendaraan tersebut. Ketika masa berlaku sudah hampir habis, segera siapkan dokumen berikut:
- STNK asli dan fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- KTP pemilik perusahaan.
- NPWP perusahaan.
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) perusahaan.
- TDP untuk kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan.
- Surat kuasa apabila orang yang melakukan perpanjangan bukan merupakan pemilik mobil. Surat tersebut harus disertai tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan. Pembuatannya pun perlu dibuat diatas Kop Surat Perusahaan.
- Fotokopi KTP pemberi kuasa.
- Formulir perpanjangan STNK yang bisa diambil dari kantor Samsat ketika Anda berkunjung.
Syarat Pajak 5 Tahun
Syarat pajak untuk mobil perusahaan dalam periode waktu 5 tahunan juga tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Hanya saja ada beberapa dokumen tambahan yaitu:
- STNK asli dan fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- KTP pemilik kendaraan.
- Surat kuasa apabila perpanjangan tidak dilakukan secara langsung oleh pemilik kendaraan yang sah.
- Membawa kendaraan yang ingin diperpanjang. Hal ini dilakukan karena pihak terkait akan melakukan pemeriksaan kendaraan.
Bagaimana Cara Bayar Pajak Mobil Perusahaan?
Sebagai warga negara yang taat pajak, Anda wajib melakukan pembayaran tepat waktu. Seperti yang diketahui bahwa pembayaran pajak ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Setiap dana yang dikumpulkan akan berguna untuk pembangunan jalan di daerah-daerah, perbaikan fasilitas publik, dan lainnya.
Cara Bayar Pajak Tahunan
Untuk membayar pajak tahunan mobil maka Anda perlu datang ke kantor Samsat terdekat dan membawa seluruh dokumen yang sebelumnya sudah disebutkan. Kemudian Anda akan melalui berbagai tahapan administrasi sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor seperti berikut ini:
- Mendatangi loket administrasi perpanjangan STNK yang tersedia.
- Mengisi formulir perpanjangan tersebut dengan baik, jelas, dan benar.
- Ambil nomor urut dan pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah siap.
- Serahkan formulir dan dokumen tersebut ke loket untuk mendapatkan slip pembayaran.
- Siapkan sejumlah dana yang tertera pada slip pembayaran dan diberikan kepada petugas.
- Anda akan menerima bukti tanda terima pelunasan pajak kendaraan.
- Kemudian tunggu sampai STNK yang baru diterbitkan serta disahkan.
- Ketika nomor Anda dipanggil, langsung tukarkan tanda bukti pembayaran pajak tersebut dengan STNK yang baru.
Cara Bayar Pajak 5 Tahun
Membayar pajak 5 tahunan terbilang memakan waktu yang lebih lama jika dibandingkan dengan pajak tahunan. Alasannya karena petugas Samsat akan melakukan pemeriksaan kendaraan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Tahapan pemeriksaan sampai pembayarannya bisa kamu lihat berikut ini:
- Mendatangi kantor Samsat dan langsung mengantri untuk pemeriksaan kendaraan. Biasanya bukan di parkiran tetapi ada lokasi tersendiri untuk memeriksa mobil-mobil.
- Kendaraan Anda akan mulai diperiksa oleh petugas untuk melihat apakah mesin dan berbagai komponen kendaraan yang ada sudah sesuai dengan STNK dan BPKB. Jika sama maka tidak akan ada masalah dalam perpanjangan.
- Penerimaan pokja penomoran dan pokja cetak 5 tahun dari petugas.
- Nantinya Anda akan diminta mengeluarkan BPKB dan STNK supaya petugas bisa memisahkan dua dokumen tersebut.
- Parkiran mobil Anda lalu datangi loket untuk mengambil formulir perpanjangan STNK.
- Berikan formulir tersebut beserta seluruh dokumen yang diminta sebagai persyaratan ke bagian administrasi.
- Ambil nomor antrian supaya petugas bisa memanggil Anda.
- Apabila sudah dipanggil maka Anda akan diberitahukan penetapan pajak sesuai kriteria beserta jumlah yang harus dibayarkan.
- Bayar pajak sesuai nominal yang tertera dan tunggu hingga proses pencetakan STNK dan BPKB yang baru selesai.
- Jangan lupa ambil plat nomor kendaraan yang baru. Lokasi pengambilannya secara umum berbeda dengan pengesahan STNK.
Itulah syarat dan cara membayar pajak mobil perusahaan. Pastikan Anda mempersiapkannya dengan saksama agar seluruh dokumen yang dibutuhkan siap untuk diberikan. Jangan sampai Anda harus membayar denda keterlambatan akibat belum membayar pajak sesuai waktunya. Bukankah pengeluaran perusahaan jadi akan membengkak?
Informasi dalam artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Baca Juga : Risiko Jika Punya NPWP Tapi Tidak Bayar Pajak





