Perhitungan Pajak Penghasilan Badan: Rumus, Tarif dan Contoh

Perhitungan Pajak Penghasilan Badan
Table of Contents

Perhitungan pajak penghasilan badan menjadi salah satu kewajiban yang perlu dipahami setiap perusahaan. Pajak Penghasilan atau PPh badan dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh badan usaha dalam satu tahun pajak setelah memperhitungkan biaya dan penyesuaian fiskal yang berlaku.

Berbeda dengan skema PPh Final tertentu yang dapat dihitung langsung berdasarkan omzet, pajak penghasilan badan pada umumnya dihitung berdasarkan Penghasilan Kena Pajak. Karena itu, perusahaan perlu memiliki pencatatan transaksi dan laporan keuangan yang rapi agar jumlah pajak yang terutang dapat dihitung secara tepat.

Memahami cara menghitung PPh badan juga membantu perusahaan menghindari kesalahan pelaporan dan mempersiapkan kewajiban pajak secara lebih terencana.

Apa Itu Pajak Penghasilan Badan?

Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan dalam suatu tahun pajak.

Badan yang dapat menjadi Wajib Pajak antara lain perseroan terbatas, koperasi, yayasan, firma, persekutuan komanditer, dan bentuk badan usaha lainnya sesuai ketentuan perpajakan.

Dalam mekanisme umum, dasar pengenaan PPh badan bukan sekadar omzet. Perusahaan perlu menentukan penghasilan kena pajak setelah memperhitungkan penghasilan dan biaya yang sesuai dengan ketentuan perpajakan.

Karena itu, laporan laba rugi menjadi salah satu dasar penting dalam proses penghitungan pajak.

Siapa yang Wajib Membayar PPh Badan?

Pada prinsipnya, badan usaha yang telah memenuhi ketentuan sebagai Wajib Pajak badan memiliki kewajiban perpajakan sesuai jenis penghasilan dan kegiatan usahanya.

Beberapa bentuk badan yang dapat memiliki kewajiban PPh badan antara lain:

  • Perseroan Terbatas (PT)
  • Perseroan perorangan sesuai ketentuan yang berlaku
  • Commanditaire Vennootschap (CV)
  • Firma
  • Koperasi
  • Yayasan
  • Badan usaha lainnya

Namun, jenis badan usaha tidak secara otomatis menentukan satu skema pajak yang sama. Perusahaan perlu melihat karakteristik usaha, omzet, jenis penghasilan, serta ketentuan khusus yang mungkin berlaku.

Baca Juga: Perbedaan Pajak dengan Retribusi: Pengertian, Ciri dan Contoh

Dasar Perhitungan Pajak Penghasilan Badan

Secara sederhana, perhitungan PPh badan dapat digambarkan melalui beberapa tahap.

Pertama, perusahaan menghitung penghasilan bruto yang diperoleh selama periode pajak.

Selanjutnya, perusahaan memperhitungkan biaya yang dapat menjadi pengurang penghasilan sesuai ketentuan perpajakan. Dari proses tersebut diperoleh penghasilan neto.

Penghasilan neto kemudian dapat mengalami penyesuaian melalui rekonsiliasi fiskal untuk menentukan Penghasilan Kena Pajak.

Secara sederhana:

Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Neto Komersial ± Koreksi Fiskal

Setelah Penghasilan Kena Pajak diperoleh, perusahaan menerapkan tarif PPh badan yang sesuai.

Tarif Pajak Penghasilan Badan

Tarif PPh badan yang berlaku saat ini adalah 22%. DJP menjelaskan bahwa tarif tersebut berlaku sejak Tahun Pajak 2022 berdasarkan ketentuan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Ada fakta menarik mengenai sejarah tarif PPh badan. Tarif tersebut sebelumnya lebih tinggi. DJP mencatat tarif PPh badan pernah mencapai 25% dan kemudian mengalami perubahan hingga menjadi 22%.

Namun, tidak semua perusahaan otomatis membayar pajak efektif sebesar 22% atas seluruh omzetnya. Terdapat ketentuan fasilitas tertentu, termasuk fasilitas Pasal 31E untuk Wajib Pajak badan dalam negeri dengan peredaran bruto tertentu.

Fasilitas PPh Badan untuk Perusahaan dengan Omzet Tertentu

Wajib Pajak badan dalam negeri yang memiliki peredaran bruto sampai dengan Rp50 miliar dapat memperoleh fasilitas pengurangan tarif sebesar 50% dari tarif umum atas bagian Penghasilan Kena Pajak yang berasal dari peredaran bruto sampai dengan Rp4,8 miliar.

Dengan tarif umum 22%, fasilitas tersebut secara efektif menghasilkan tarif 11% untuk bagian Penghasilan Kena Pajak yang mendapatkan fasilitas.

Artinya, perusahaan dengan omzet tertentu perlu memperhatikan bukan hanya tarif umum, tetapi juga apakah perusahaan memenuhi persyaratan fasilitas perpajakan yang tersedia.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Badan

Secara umum, langkah perhitungannya dapat dilakukan sebagai berikut:

1. Hitung Total Penghasilan

Jumlahkan seluruh penghasilan perusahaan selama satu tahun pajak sesuai ketentuan akuntansi dan perpajakan.

2. Hitung Biaya yang Dapat Dikurangkan

Identifikasi biaya yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan memenuhi ketentuan sebagai pengurang penghasilan bruto.

3. Lakukan Rekonsiliasi Fiskal

Tidak semua transaksi yang dicatat sebagai biaya dalam laporan keuangan otomatis menjadi pengurang pajak.

Karena itu, perusahaan perlu melakukan koreksi fiskal positif atau negatif sesuai ketentuan perpajakan.

4. Tentukan Penghasilan Kena Pajak

Setelah seluruh penyesuaian dilakukan, perusahaan mendapatkan Penghasilan Kena Pajak sebagai dasar penghitungan PPh badan.

5. Terapkan Tarif Pajak

Penghasilan Kena Pajak dikalikan dengan tarif yang sesuai, dengan mempertimbangkan fasilitas perpajakan apabila perusahaan memenuhi persyaratannya.

6. Kurangi Kredit Pajak

Pajak yang telah dipotong atau dipungut pihak lain dan pembayaran pajak tertentu dapat menjadi kredit pajak sesuai ketentuan.

Dari proses tersebut, perusahaan dapat mengetahui apakah masih terdapat PPh yang harus dibayar atau justru terdapat kondisi kurang atau lebih bayar.

Contoh Perhitungan PPh Badan

Misalnya sebuah perusahaan memiliki Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp1 miliar dan seluruh penghasilan tersebut dikenakan tarif umum 22%.

Maka:

PPh terutang = Rp1.000.000.000 × 22%

PPh terutang = Rp220.000.000

Angka tersebut merupakan ilustrasi sederhana sebelum mempertimbangkan fasilitas tarif, kredit pajak, atau ketentuan khusus lainnya.

Dalam praktiknya, perhitungan dapat menjadi lebih kompleks karena perusahaan perlu memperhatikan koreksi fiskal, kredit pajak, penghasilan yang dikenai pajak final, serta transaksi yang memiliki perlakuan pajak khusus.

Faktor yang Memengaruhi Perhitungan PPh Badan

Beberapa faktor yang perlu diperhatikan perusahaan antara lain:

  • Total omzet dan penghasilan
  • Biaya yang dapat dikurangkan
  • Koreksi fiskal
  • Penghasilan yang dikenai PPh final
  • Kredit pajak
  • Fasilitas perpajakan
  • Jenis kegiatan usaha
  • Status dan bentuk badan usaha
  • Transaksi dengan pihak berelasi
  • Ketentuan perpajakan yang berlaku pada tahun pajak tersebut

Kesalahan dalam salah satu komponen dapat memengaruhi jumlah PPh badan yang harus dibayar.

Kesalahan yang Perlu Dihindari dalam Menghitung PPh Badan

Beberapa kesalahan yang cukup sering terjadi adalah mencampurkan biaya pribadi dengan biaya perusahaan, tidak melakukan rekonsiliasi fiskal dengan benar, serta menganggap seluruh biaya dalam laporan laba rugi otomatis dapat menjadi pengurang pajak.

Kesalahan lainnya adalah menggunakan tarif pajak tanpa memeriksa apakah perusahaan memperoleh fasilitas tertentu.

Perusahaan juga perlu memastikan bahwa pencatatan akuntansi dan administrasi pajaknya konsisten. Dokumentasi transaksi yang lengkap akan memudahkan proses pemeriksaan maupun penyusunan SPT Tahunan.

Kelola Kewajiban Pajak Perusahaan Bersama EHS

Perhitungan pajak penghasilan badan membutuhkan pemahaman antara laporan keuangan, transaksi perusahaan, koreksi fiskal, hingga ketentuan perpajakan yang berlaku.

KAP Eddy Hutarso & Satria (EHS) dapat membantu perusahaan dalam mengelola kebutuhan akuntansi,  layanan jasa pajak profesional , dan kepatuhan agar proses perhitungan serta pelaporan pajak dapat dilakukan secara lebih terstruktur.

Dengan dukungan profesional, perusahaan dapat lebih fokus menjalankan kegiatan bisnis sambil memastikan kewajiban perpajakannya dikelola dengan tepat.

Baca Juga: 4 Keuntungan Bayar Pajak Bagi Perusahaan

Isi form berikut! Tim kami segera menghubungi Anda.