Berapa Harga Jasa Pembukuan dan Pajak UMKM?

harga jasa pembukuan laporan keuangan dan pajak UMKM
Table of Contents

Pelaku UMKM dapat menggunakan pembukuan keuangan untuk pencatatan pendapatan dan pengeluaran serta perkembangan usaha. Simak artikel berikut ini untuk Anda pelaku UMKM agar mengetahui harga pembukuan dan pajak UMKM.

Pembukuan UMKM sifatnya sangat krusial. Hal tersebut karena dari pembukuan, Anda dapat melihat sejauh mana perusahaan mendapat keuntungan, sebaik apa kinerja perusahaan. Anda juga dapat menilai sebaik apa kendali pada arus dana perusahaan dan melihat sebaik apa nilai-nilai aset perusahaan, nilai likuiditas, serta kemampuan dalam menangani segala tanggung jawab utang-piutang. 

Biasanya pembukuan berisi laporan-laporan keuangan berikut ini: 

  1. Neraca
  2. Laporan perubahan ekuitas 
  3. Laporan laba rugi komprehensif 
  4. Laporan posisi keuangan: laporan arus kas atau laporan arus dana 
  5. Laporan lainnya serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan 

Pembukuan UMKM dapat dibuat sesuai kebutuhan perusahaan. Jika terdapat jenis pembukuan lain yang perusahaan butuhkan selain daftar di atas, maka sah-sah saja untuk dibuat karena semakin lengkap pembukuan yang Anda miliki, maka semakin baik bagi kesehatan perusahaan. Pembukuan yang akurat akan memudahkan dalam mengurus berbagai kebutuhan finansial hingga perpajakan perusahaan.

Ingin hemat biaya dan tidak pusing? KAP EHS hadir dan memberikan layanan untuk jasa pembuatan laporan keuangan serta pelaporan Pajak usaha Anda. Untuk kisaran harga mulai dari Rp2.500.000,00 hingga Rp5.000.000,00 tergantung dengan kompleksitas industri dan perusahaan. 

Hubungan Laporan Keuangan dengan Kewajiban Pajak

Kini setiap perusahaan sudah diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan peraturan fiskal. Hal tersebut karena sudah menjadi dasar dari pembuatan SPT PPh. Laporan keuangan yang dibuat dalam bentuk pembukuan sudah disusun berdasarkan standar akuntansi komersial. Jadi, perusahaan melakukan penyesuaian fiskal untuk memenuhi pelaporan pajaknya.

Setelah menemukan nominal penghasilan yang dimiliki perusahaan, selanjutnya, pelaku UMKM dapat memenuhi kewajiban pajak yaitu menyetor dan melaporkan pajaknya. 

Itulah penjelasan dan harga mengenai pembukuan laporan keuangan dan pajak perusahaan UMKM. Segera konsultasikan pada KAP EHS.

Hubungi Kami

Staff EHS yang terpercaya dengan kompetensi dalam pelayanan audit, perpajakan, akuntansi / pembukuan, dan lisensi bisnis sangat bersedia untuk mendengarkan dan membantu menyelesaikan permasalahan bisnis Anda. Kami siap untuk membawa Anda satu langkah lebih dekat menuju kesuksesan.

Jakarta (Kantor Pusat)

Soho Capital Lt 30 no 03

Jl. Letjen S. Parman kav. 28

RT 3/RW 5, Tanjung Duren Selatan

Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470

Hubungi kontak kami di bawah ini,

Whatsapp: 62 859-5379-5280

Alamat Email: kapehsindonesia@gmail.com

Website: www.ehs.co.id

 

Isi form berikut! Tim kami segera menghubungi Anda.

Konsultasi KAP EHS
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on telegram
Share on pinterest
Share on facebook