Pengaruh Kualitas Audit Laporan Keuangan pada Pengambilan Keputusan

jasa audit KAP
Table of Contents

Apa itu audit laporan keuangan? Audit atau pemeriksaan, dalam arti luas adalah evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak yang disebut auditor.

Tujuan dari audit sendiri yaitu untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Pada perusahaan, dikenal pula audit laporan keuangan yang biasanya dilakukan oleh akuntan publik untuk menilai seberapa wajar atau seberapa layak penyajian format ini dibuat oleh perusahaan dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.

Perbedaan Standar dan Prosedur Audit

Standar berbeda dengan prosedur. “Prosedur” berkaitan dengan tindakan yang harus dilaksanakan, sedangkan “Standar” mengenai kriteria atau ukuran mutu kinerja tindakan tersebut dan berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai melalui penggunaan prosedur tersebut (PSA No.1, Standar Audit Seksi 150). 

Dengan demikian standar audit mencakup mutu profesional (professional qualities) auditor independen dan pertimbangan (judgement) yang digunakan dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan audit. Standar yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia pada tahun 2001 terdiri dari sepuluh standar yang dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yaitu: (1) standar umum; (2) standar pekerjaan lapangan, dan (3) standar pelaporan.

Dalam audit laporan keuangan, pasti terdapat kekurangan dalam menyajikan laporan keuangan. Maka dari itu suatu laporan keuangan pasti memiliki tingkatan ataupun standar dari kualitas audit, apakah kualitas laporan audit keuangan tersebut sudah baik ataupun masih buruk. 

KAP Eddy Hutarso & Satria melayani jasa audit perusahaan, yayasan, maupun organisasi lainnya untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan seluruh kota di Indonesia.

Hubungi Kami

Staff EHS yang terpercaya dengan kompetensi dalam pelayanan audit, perpajakan, akuntansi / pembukuan, dan lisensi bisnis sangat bersedia untuk mendengarkan dan membantu menyelesaikan permasalahan bisnis Anda. Kami siap untuk membawa Anda satu langkah lebih dekat menuju kesuksesan.

Jakarta (Kantor Pusat)

Soho Capital Lt 30 no 03

Jl. Letjen S. Parman kav. 28

RT 3/RW 5, Tanjung Duren Selatan

Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470

Hubungi kontak kami di bawah ini,

Whatsapp: 62 859-5379-5280

Alamat Email: kapeddyhutarsosatria@gmail.com

Website: www.ehs.co.id

Isi form berikut! Tim kami segera menghubungi Anda.

Konsultasi KAP EHS
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on telegram
Share on pinterest
Share on facebook