Apa Pengertian Opini Audit, Jenis, serta Tahapannya?
Audit merupakan proses pemeriksaan dan evaluasi laporan keuangan sebuah perusahaan, organisasi, maupun suatu lembaga yang dilakukan oleh seorang auditor. Selama proses audit, auditor akan memeriksa apakah laporan keuangan telah disusun dengan benar dan bebas dari kesalahan maupun penipuan. Kemudian, hasil dari pemeriksaan atau review ini akan dinilai dan dibuat menjadi opini audit. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pengertian, jenis, dan tahapan opini audit, simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Opini Audit
Singkatnya, opini audit merupakan pernyataan independen yang dibuat oleh seorang auditor mengenai posisi dan kondisi keuangan suatu perusahaan. Selama proses laporan audit, komite audit meninjau dan mengevaluasi semua catatan keuangan yang diserahkan oleh manajemen perusahaan untuk memastikan keakuratan, kredibilitas, dan kebenarannya. Kemudian berdasarkan bukti audit yang berhasil dikumpulkan, auditor akan membuat opini audit dan menyertakannya dalam laporan audit yang dibuat. Opini ini bisa digunakan oleh pemangku kepentingan ketika pengambilan keputusan.
Jenis Opini Audit
Terdapat beberapa jenis opini audit yang dapat dikeluarkan oleh auditor, yaitu unqualified opinion, qualified opinion, adverse opinion, dan disclaimer of opinion.
- Unqualified Opinion
Unqualified Opinion atau opini wajar tanpa pengecualian adalah pendapat yang diberikan auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen dengan kata lain auditor menilai bahwa catatan keuangan yang dibuat oleh perusahaan terbebas dari kesalahan. Opini ini dianggap sebagai jenis laporan audit terbaik, karena artinya perusahaan tersebut telah menerapkan prinsip akuntansi yang berlaku (SAK).
- Qualified Opinion
Qualified opinion atau opini wajar dengan pengecualian. Opini ini dikeluarkan jika laporan audit dianggap wajar, namun ditemukan adanya keberatan karena beberapa alasan, seperti kurangnya bukti audit, terjadi masalah kepatuhan, atau adanya pembatasan dalam proses audit, akan tetapi keberatan tersebut tidak mempengaruhi secara material atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen.
- Adverse Opinion
Adverse opinion atau opini tidak wajar merupakan pendapat yang diberikan auditor yang menyatakan tidak setuju atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen.
Hal ini dikarenakan auditor merasa benar-benar yakin bahwa ikhtisar keuangan tersebut benar-benar tidak layak. Biasanya auditor melihat adanya aktivitas mencurigakan pada laporan audit yang dapat menyebabkan kerugian besar pada perusahaan klien, bahkan hingga tuntutan hukum. Hal ini membuat perusahaan harus melakukan koreksi terhadap catatan keuangannya dan melakukan audit kembali, karena pemberi pinjaman atau investor biasanya tidak akan menerimanya.
Auditor harus menyatakan opini tidak wajar setelah melakukan pemeriksaan memperoleh bukti yang cukup dan tepat dalam proses audit.
- Disclaimer of Opinion
Disclaimer of Opinion atau opini tidak menyatakan pendapat diberikan auditor ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari opini audit, dan auditor tidak menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian material yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material dan pervasif atau kurangnya kerja sama dari pihak perusahaan klien.
Tahapan Opini Audit
Proses pembuatan laporan audit dapat berbeda-beda pada setiap perusahaan, tergantung pada skala dan kompleksitas kasusnya. Namun secara umum, terdapat empat tahapan pada opini audit, diantaranya:
- Perencanaan
Pada tahap awal, auditor akan menghubungi perusahaan klien untuk memberitahu prosedur dan jadwal audit yang akan datang, kemudian meminta perusahaan untuk mengirimkan catatan keuangan dan informasi lainnya yang diperlukan untuk diaudit.
2. Pengendalian Kontrol
Pada tahap kedua, auditor mengumpulkan seluruh dokumen untuk kebutuhan proses audit, yang mencakup catatan keuangan dan informasi perusahaan klien. Selama proses audit, dokumen-dokumen ini akan dievaluasi untuk dilihat keakuratannya.
3. Pengujian
Proses audit dimulai di tahapan ketiga. Setelah seluruh catatan keuangan dan informasi perusahaan terkumpul, auditor akan memeriksanya menggunakan berbagai macam metode pengujian. Metode ini akan melibatkan verifikasi transaksi, pengecekan prosedur, atau akses ke lebih banyak informasi.
4. Pelaporan
Tahapan terakhir adalah pelaporan. Setelah pengujian selesai dilakukan, auditor akan menyiapkan laporan audit yang sudah disertai dengan opini audit atas catatan keuangan perusahaan klien.
Kesimpulannya, opini audit merupakan penilaian dan pendapat yang dikeluarkan oleh auditor dalam laporan audit. Opini ini dinilai sangat penting, karena sebagai pihak yang independen, auditor mampu memberikan pernyataan yang jujur, berkualitas, dan dapat diandalkan mengenai kredibilitas dan integritas catatan keuangan suatu perusahaan.
KAP Eddy Hutarso & Satria melayani jasa audit perusahaan, yayasan, maupun organisasi lainnya untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan seluruh kota di Indonesia dengan biaya terjangkau.
Hubungi Kami
Staff EHS yang terpercaya dengan kompetensi dalam pelayanan audit, perpajakan, akuntansi / pembukuan, dan lisensi bisnis sangat bersedia untuk mendengarkan dan membantu menyelesaikan permasalahan bisnis Anda. Kami siap untuk membawa Anda satu langkah lebih dekat menuju kesuksesan.
Jakarta (Kantor Pusat)
Soho Capital Lt 30 no 03
Jl. Letjen S. Parman kav. 28
RT 3/RW 5, Tanjung Duren Selatan
Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470
Hubungi kontak kami di bawah ini,
Whatsapp: 62 859-5379-5280
Alamat Email: kapeddyhutarsosatria@gmail.com
Website: www.ehs.co.id