Layanan Akuntan Audit di Indonesia Eddy Hutarso & Satria

Table of Contents

Layanan akuntan audit di indonesia Eddy Hutarso & Selamat

Masi belum yakin untuk meng audit perusahaan sendiri? EHS akan memberikan Layanan akuntan audit di indonesia Eddy Hutarso & Satria

Akuntan audit di indonesia

 

Tim Audit EHS yang professional dan berpengalaman siap untuk membantu anda dalam pemeriksaan Laporan Keuangan dan catatan audit. Sebagai Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terlisensi oleh Kementrian Keuangan, kami memiliki kompentensi melakukan general audit atas Laporan Keuangan dan memberikan pernyataan pendapat (opini) atas kewajaran Laporan Keuangan tersebut berdasarkan prinsip standard akuntansi (PSAK) yang berlaku di Indonesia.

Laporan Audit Keuangan juga dapat digunakan oleh perusahaan sebagai pertangungjawaban perusahaan untuk keperluan Tender, Peminjaman Dana ke Bank, dan lainnya.

• Audit External

• Audit Khusus

Jasa Non Asurans

KAP EHS memberikan Layanan jasa non asurans ( non asurans adalah jasa yang tidak mengharuskan KAP untuk memberikan opini/laporan tertulis) yang berhubungan dengan keuangan dan perpajakan seperti Jasa Pembukuan (Accounting Service), Jasa Internal Audit, Jasa Pengembangan Sistem Informasi Audit, Jasa pembuatan dan pembetulan SOP keuangan perusahaan dan lainya.

Hubungi Kami

Staff EHS yang terpercaya dengan kompetensi dalam pelayanan audit, perpajakan, akuntansi / pembukuan, dan lisensi bisnis sangat bersedia untuk mendengarkan dan membantu menyelesaikan permasalahan bisnis Anda. Kami siap untuk membawa Anda satu langkah lebih dekat menuju kesuksesan.

Jakarta (Kantor Pusat)

Soho Capital Lt 30 no 03

Jl. Letjen S. Parman kav. 28

RT 3/RW 5, Tanjung Duren Selatan

Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470

Hubungi kontak kami di bawah ini,

Whatsapp: 62 859-5379-5280

Alamat Email: kapeddyhutarsosatria@gmail.com

Website: www.ehs.co.id

 

https://www.youtube.com/watch?v=JPm-Lb0xry4

Isi form berikut! Tim kami segera menghubungi Anda.

Konsultasi KAP EHS
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on telegram
Share on pinterest
Share on facebook