{"id":4346,"date":"2024-10-28T04:00:45","date_gmt":"2024-10-28T04:00:45","guid":{"rendered":"https:\/\/ehs.co.id\/id\/?page_id=4346"},"modified":"2024-10-28T04:00:45","modified_gmt":"2024-10-28T04:00:45","slug":"kewajiban-perusahaan-dalam-penyusunan-tp-doc","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/ehs.co.id\/id\/kewajiban-perusahaan-dalam-penyusunan-tp-doc\/","title":{"rendered":"Kewajiban Perusahaan dalam Penyusunan TP Doc"},"content":{"rendered":"<p>Mengacu pada Pasal 1 angka 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 (PMK 172\/2023), dokumen harga transfer atau <em>transfer pricing documentation<\/em> (TP Doc) adalah dokumen yang harus disusun oleh Wajib Pajak (WP). Dokumen ini memuat data dan informasi yang membuktikan bahwa transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa telah sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.<\/p>\n<p>PMK 172\/2023 mengatur tiga jenis TP Doc yang disesuaikan dengan proyek BEPS OECD\/G20, yaitu:<\/p>\n<ol>\n<li>Dokumen induk (<em>master file<\/em>);<\/li>\n<li>Dokumen lokal (<em>local file<\/em>); dan\/atau<\/li>\n<li>Laporan per negara (<em>Country by Country Report<\/em> atau CbCR).<\/li>\n<\/ol>\n<p>Namun, tidak semua Wajib Pajak yang melakukan transaksi afiliasi diwajibkan membuat TP Doc. Ada batasan atau <em>threshold<\/em> yang menentukan kewajiban pembuatan master file, local file, dan CbCR.<\/p>\n<p><strong>Wajib Pajak yang Wajib Menyusun Master File dan Local File<\/strong><\/p>\n<p>Wajib Pajak yang melakukan transaksi afiliasi selama tahun berjalan dan memenuhi kondisi berikut diwajibkan menyusun TP Doc dalam bentuk master file dan local file:<\/p>\n<ol>\n<li>Peredaran bruto tahun pajak sebelumnya melebihi Rp50.000.000.000 dalam satu tahun pajak;<\/li>\n<li>Nilai transaksi afiliasi tahun pajak sebelumnya melebihi Rp20.000.000.000 untuk transaksi barang berwujud, atau lebih dari Rp5.000.000.000 untuk penyediaan jasa, pembayaran bunga, pemanfaatan barang tidak berwujud, atau transaksi afiliasi lainnya; atau<\/li>\n<li>Melakukan transaksi dengan pihak afiliasi di negara atau yurisdiksi dengan tarif PPh yang lebih rendah daripada tarif PPh yang diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan beserta perubahannya.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Jika perusahaan Anda memiliki kewajiban untuk menyusun TP Doc, Kantor Akuntan Publik (KAP) EHS siap membantu dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Kami menyediakan layanan konsultasi dan penyusunan TP Doc yang sesuai dengan regulasi terbaru untuk memastikan kepatuhan perusahaan Anda terhadap peraturan perpajakan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h6><strong>Hubungi Kami<\/strong><\/h6>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Staff EHS yang terpercaya dengan kompetensi dalam pelayanan audit, perpajakan, akuntansi \/ pembukuan, dan lisensi bisnis sangat bersedia untuk mendengarkan dan membantu menyelesaikan permasalahan bisnis Anda. Kami siap untuk membawa Anda satu langkah lebih dekat menuju kesuksesan.<\/p>\n<p>Jakarta (Kantor Pusat)<\/p>\n<p>Soho Capital Lt 30 no 03<\/p>\n<p>Jl. Letjen S. Parman kav. 28<\/p>\n<p>RT 3\/RW 5, Tanjung Duren Selatan<\/p>\n<p>Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470<\/p>\n<p>Hubungi kontak kami di bawah ini,<\/p>\n<p>Whatsapp: <a href=\"https:\/\/wa.me\/6285953795280\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">62 859-5379-5280<\/a><\/p>\n<p>Alamat Email: kapehsindonesia@gmail.com<\/p>\n<p>Website:\u00a0<a href=\"http:\/\/www.ehs.co.id\/\">www.ehs.co.id<\/a><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mengacu pada Pasal 1 angka 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 (PMK 172\/2023), dokumen harga transfer atau transfer pricing documentation (TP Doc) adalah dokumen yang harus disusun oleh Wajib Pajak (WP). Dokumen ini memuat data dan informasi yang membuktikan bahwa transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa telah sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":4347,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"class_list":["post-4346","page","type-page","status-publish","has-post-thumbnail","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ehs.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/4346","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/ehs.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/ehs.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ehs.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ehs.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4346"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ehs.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/4346\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4348,"href":"https:\/\/ehs.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/4346\/revisions\/4348"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ehs.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4347"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ehs.co.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4346"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}