Bagi CFO, finance manager, dan pemilik usaha di Indonesia, memahami standar audit keuangan Indonesia bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi kepercayaan bisnis yang tidak bisa diabaikan. Kesalahan dalam menerapkan standar akuntansi yang tepat dapat berujung pada laporan keuangan yang tidak diterima auditor, sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan penolakan pembiayaan dari perbankan.
Konsekuensinya bisa sangat signifikan. Perusahaan yang gagal menyajikan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku berisiko menghadapi qualified opinion atau bahkan adverse opinion dari auditor independen, yang secara langsung merusak reputasi keuangan di hadapan investor, kreditur, dan regulator.
Panduan ini disusun berdasarkan standar resmi dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), regulasi OJK, serta kerangka Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sehingga Anda mendapatkan referensi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apa Itu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Mengapa Penting?
Standar akuntansi keuangan dalam perusahaan sangat dibutuhkan untuk berbagai kepentingan. Maka kita perlu tahu mulai dasar sampai penerapannya.
1. Definisi Standar Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah seperangkat prinsip, aturan, dan prosedur yang mengatur bagaimana transaksi keuangan dicatat, diukur, disajikan, dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Di Indonesia, SAK diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) di bawah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang merupakan badan otoritatif tunggal untuk penyusunan standar akuntansi.
SAK berfungsi sebagai bahasa universal keuangan yang memungkinkan para pemangku kepentingan, mulai dari investor hingga auditor, membaca dan membandingkan laporan keuangan secara konsisten. Tanpa standar yang seragam, setiap perusahaan bisa menyusun laporan dengan cara yang berbeda sehingga informasi keuangan menjadi tidak dapat diperbandingkan.
2. Siapa yang Membuat SAK di Indonesia?
Berdasarkan informasi resmi IAI, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) bertugas menyusun dan merevisi SAK yang berlaku untuk entitas di sektor privat. Sementara itu, Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS IAI) menangani standar untuk transaksi berbasis syariah.
Untuk entitas sektor publik, standar akuntansi diatur oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) yang menerbitkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berdasarkan Peraturan Pemerintah. Pembagian otoritas ini penting dipahami agar perusahaan tidak salah mengacu pada standar yang tidak relevan.
3. Konsekuensi Tidak Pakai Standar Audit
Menurut OJK melalui berbagai peraturannya, perusahaan publik yang menyampaikan laporan keuangan tidak sesuai standar yang berlaku dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha. Auditor yang memeriksa laporan tersebut juga berkewajiban memberikan opini yang mencerminkan ketidaksesuaian tersebut.
Dari perspektif perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mengacu pada laporan keuangan yang disusun sesuai SAK sebagai dasar koreksi fiskal. Laporan yang tidak memenuhi standar berpotensi memicu pemeriksaan pajak yang lebih intensif dan risiko sanksi perpajakan.
PSAK (Prinsip Standar Akuntansi Keuangan): Untuk Siapa?
PSAK sering terdengar tapi tidak semua orang paham bagaimana penerapannya dan komponen apa saja didalamnya.
1. Definisi & Ruang Lingkup PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah standar akuntansi yang diterbitkan DSAK IAI dan ditujukan terutama untuk entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan. Standar ini mencakup pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan untuk seluruh elemen laporan keuangan.
PSAK di Indonesia mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB), dengan penyesuaian tertentu terhadap kondisi dan regulasi domestik. Proses adopsi ini dilakukan secara bertahap dan terstruktur oleh IAI.
2. Perbedaan PSAK dengan Standar Internasional (IFRS)
Meskipun PSAK berbasis IFRS, terdapat beberapa perbedaan yang perlu dipahami. IAI secara resmi menyebut hal ini sebagai “carve-out” atau pengecualian yang diberlakukan karena pertimbangan regulasi lokal, kondisi pasar Indonesia, atau tahapan implementasi.
Salah satu contoh penyesuaian adalah ketentuan efektif beberapa standar yang lebih lambat dari tanggal efektif IFRS internasional, memberikan waktu transisi bagi entitas Indonesia. Karena itu, mengacu langsung pada teks IFRS tanpa verifikasi ke PSAK versi DSAK IAI dapat menyebabkan kekeliruan penerapan.
3. Komponen Utama dalam PSAK
PSAK mencakup berbagai standar tematik, antara lain PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan, PSAK 7 tentang Pengungkapan Pihak Berelasi, PSAK 16 tentang Aset Tetap, PSAK 71 tentang Instrumen Keuangan (adopsi IFRS 9), serta PSAK 72 tentang Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan (adopsi IFRS 15). Daftar lengkap PSAK yang berlaku dapat diakses melalui situs resmi IAI.
Penerapan PSAK 71 dan PSAK 72 yang efektif sejak 1 Januari 2020 menjadi perhatian besar bagi industri perbankan, asuransi, dan perusahaan dengan kontrak pelanggan kompleks. Kedua standar ini memerlukan penilaian manajemen yang signifikan dan kemampuan sistem informasi yang memadai.
4. Perusahaan Mana yang Harus Pakai PSAK?
Menurut IAI, entitas yang wajib menggunakan PSAK adalah entitas dengan akuntabilitas publik signifikan, yaitu perusahaan yang tercatat di bursa efek, perusahaan yang sedang dalam proses penawaran efek ke publik, bank, lembaga keuangan, asuransi, dan entitas yang ditetapkan regulator wajib menggunakan PSAK.
Perusahaan BUMN yang memiliki skala besar dan melakukan transaksi publik juga umumnya menggunakan PSAK penuh. Jika perusahaan Anda masuk dalam kategori ini, konsultasi dengan akuntan publik terdaftar di IAPI sangat dianjurkan sebelum menyusun laporan keuangan tahunan.
SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik): Untuk UKM
PSAK dan SAK ETAP memiliki beberapa perbedaan yang perlu kita pahami.
1. Definisi SAK ETAP
SAK ETAP adalah standar akuntansi yang dirancang khusus untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Standar ini diterbitkan IAI pada tahun 2009 dan lebih sederhana dibandingkan PSAK penuh, sehingga lebih mudah diterapkan oleh usaha kecil dan menengah.
“Entitas tanpa akuntabilitas publik” berarti entitas tersebut tidak tercatat di pasar modal, tidak dalam proses untuk listed, dan bukan lembaga keuangan yang menerima simpanan masyarakat. SAK ETAP memberikan alternatif yang lebih proporsional antara kebutuhan informasi pengguna dan beban pelaporan yang ditanggung entitas.
2. Kapan Pakai SAK ETAP?
SAK ETAP tepat digunakan oleh perusahaan menengah yang membutuhkan laporan keuangan untuk keperluan perbankan, investor swasta, atau pemenuhan kewajiban hukum, namun tidak memiliki kewajiban menggunakan PSAK penuh. Contohnya meliputi perusahaan keluarga berbentuk PT tertutup, koperasi dalam kondisi tertentu, dan usaha menengah yang bermitra dengan BUMN atau perusahaan besar.
Perlu diingat bahwa penggunaan SAK ETAP adalah pilihan yang harus didokumentasikan dalam kebijakan akuntansi perusahaan. Apabila suatu entitas yang sebelumnya menggunakan SAK ETAP kemudian masuk bursa atau bermaksud menawarkan efek kepada publik, maka wajib beralih ke PSAK penuh.
3. Perbedaan PSAK vs SAK ETAP
Berikut perbandingan utama antara PSAK dan SAK ETAP yang perlu dipahami CFO dan finance manager:
| Aspek | PSAK | SAK ETAP |
| Kompleksitas | Kompleks, comprehensive | Simplified version |
| Instrumen Derivatif | Ada (detailed) | Tidak diatur |
| Fair Value | Extensive guidance | Limited |
| Consolidation Rules | Full consolidation | Simplified |
| Segmen Laporan | Required | Not required |
| Earnings Per Share | Required | Not required |
| Related Party | Extensive | Simplified |
| Biaya Audit | Lebih mahal (perlu auditor berpengalaman) | Lebih murah |
| Waktu Audit | Lebih lama (3-4 bulan) | Lebih cepat (4-6 minggu) |
4. Keuntungan & Kerugian SAK ETAP
Keuntungan utama SAK ETAP adalah biaya kepatuhan yang lebih rendah karena persyaratan pengungkapan yang lebih ringkas dan tidak memerlukan penilaian nilai wajar yang kompleks. Bagi UKM yang sumber daya SDM keuangannya terbatas, hal ini sangat berarti dalam mengelola efisiensi operasional.
Namun, kelemahannya adalah SAK ETAP kurang diakui oleh investor asing dan lembaga keuangan internasional yang terbiasa dengan standar berbasis IFRS. Perusahaan yang berambisi ekspansi ke pasar modal atau mencari pendanaan internasional perlu mempertimbangkan migrasi ke PSAK lebih awal.
Baca Juga : 5 Penyusunan Audit Laporan Keuangan Yayasan ISAK 35
Regulasi Audit Keuangan di Indonesia: OJK, BPK, BAPEPAM
Di Indonesia ada beberapa regulator yang berhubungan dengan dunia keuangan dan harus kita patuhi.
1. Badan Pengawas Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran sentral dalam mengatur kewajiban audit laporan keuangan bagi perusahaan publik, bank, asuransi, dan lembaga keuangan lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, lembaga ini berwenang menetapkan standar pelaporan keuangan dan mewajibkan penggunaan auditor independen yang terdaftar.
OJK mewajibkan perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik terdaftar di OJK paling lambat 90 hari setelah tahun buku berakhir. Regulasi ini tercantum dalam POJK Nomor 77/POJK.04/2017 dan berbagai peraturan turunannya yang terus diperbarui.
2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga tinggi negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Pemeriksaan BPK mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lembaga yang menggunakan dana APBN atau APBD.
Standar yang digunakan BPK adalah Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang berbeda dari Standar Audit (SA) IAPI yang berlaku untuk sektor privat. Memahami perbedaan ini penting bagi entitas yang mendapatkan hibah atau transfer dana dari pemerintah, karena bisa tunduk pada dua rezim pemeriksaan sekaligus.
3. Kementerian Keuangan & Dirjen Pajak
Kementerian Keuangan melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan akuntan publik di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. PPPK menetapkan syarat registrasi, pendidikan berkelanjutan, dan standar etika bagi akuntan publik yang berpraktik.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga memiliki kepentingan langsung terhadap laporan keuangan auditan sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan badan. Laporan keuangan yang memiliki opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor independen umumnya mendapat kepercayaan lebih tinggi dalam proses pemeriksaan pajak, meskipun tetap dapat dilakukan koreksi fiskal.
Standar Audit IAPI: SA IAPI dan Prosedur Audit Keuangan
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menerbitkan Standar Audit (SA) yang merupakan adopsi dari International Standards on Auditing (ISA) yang dikeluarkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB). Berdasarkan informasi dari situs resmi IAPI di iapi.or.id, standar ini merupakan bagian dari Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang wajib diikuti oleh seluruh akuntan publik berlisensi di Indonesia.
SA IAPI mencakup berbagai standar yang mengatur seluruh aspek proses audit, mulai dari perencanaan, penilaian risiko, respons terhadap risiko, hingga pelaporan. Pemahaman atas SA ini penting bukan hanya bagi auditor, tetapi juga bagi manajemen perusahaan yang akan diaudit agar dapat mempersiapkan dokumentasi yang memadai.
1. SA 701: Hal Audit Utama dalam Laporan Auditor Independen
Salah satu perkembangan signifikan dalam standar audit adalah penerapan SA 701 yang mengatur komunikasi Hal Audit Utama (Key Audit Matters/KAM) dalam laporan auditor independen. Berdasarkan referensi dari Kementerian Keuangan melalui klc2.kemenkeu.go.id, SA 701 diwajibkan untuk audit atas laporan keuangan entitas yang tercatat di bursa efek.
Hal Audit Utama adalah area yang, berdasarkan pertimbangan profesional auditor, paling signifikan dalam audit laporan keuangan periode berjalan. Area ini mencakup hal-hal yang memerlukan pertimbangan yang paling sulit, paling subjektif, atau paling kompleks, seperti estimasi nilai wajar aset, penurunan nilai goodwill, atau pengakuan pendapatan yang kompleks.
2. Peran SA dalam Prosedur Audit Keuangan
Prosedur audit yang dilakukan auditor berdasarkan SA IAPI mencakup pemahaman entitas dan lingkungannya, penilaian risiko salah saji material, perancangan dan pelaksanaan prosedur audit responsif, serta evaluasi bukti audit yang diperoleh. Setiap langkah ini harus didokumentasikan dalam kertas kerja audit sesuai SA 230 tentang Dokumentasi Audit.
Bagi manajemen perusahaan, memahami prosedur ini sangat membantu dalam mempersiapkan audit tahunan secara efisien. Persiapan yang baik mencakup kelengkapan dokumen pendukung transaksi, rekonsiliasi akun-akun utama, dan penyelesaian poin-poin dari audit tahun sebelumnya.
Update Regulasi Terbaru 2024-2026 & Apa yang Berubah
Regulasi setiap tahun tentu ada beberapa yang disesuaikan agar peraturan dapat selalu diterapkan dengan baik.
1. Perubahan PSAK Terbaru
IAI secara konsisten melakukan pembaruan PSAK mengikuti amandemen IFRS dari IASB. Pada periode 2024-2025, beberapa amandemen PSAK yang perlu diperhatikan mencakup penyempurnaan atas PSAK 1 terkait penyajian dan pengungkapan laporan keuangan, serta amandemen atas PSAK 16 mengenai aset tetap. Untuk informasi terkini dan definitif, selalu merujuk pada pengumuman resmi IAI di website iai-global.or.id sangat dianjurkan.
PSAK 74 tentang Kontrak Asuransi, yang merupakan adopsi dari IFRS 17, mulai efektif berlaku dan menjadi perhatian besar bagi industri perasuransian di Indonesia. Standar ini membawa perubahan fundamental dalam cara perusahaan asuransi mengakui dan mengukur liabilitas kontrak asuransi, sehingga berdampak signifikan pada laporan keuangan sektor ini.
2. OJK Regulasi Terbaru
OJK terus memperbarui regulasi terkait pelaporan keuangan dan audit sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan nasional. Salah satu arah kebijakan OJK adalah penguatan peran komite audit dalam mengawasi proses pelaporan keuangan, khususnya bagi emiten dan perusahaan publik.
Untuk informasi regulasi OJK yang paling mutakhir, termasuk POJK terbaru terkait kewajiban pelaporan dan audit, sangat disarankan untuk mengakses langsung portal resmi OJK di ojk.go.id atau layanan konsultasi OJK. Peraturan di bidang ini dapat berubah, sehingga mengandalkan sumber primer lebih andal dibandingkan ringkasan pihak ketiga.
3. Audit Committee Requirements
OJK mewajibkan emiten dan perusahaan publik untuk memiliki Komite Audit yang independen sebagai bagian dari implementasi good corporate governance (GCG). Komite Audit bertugas mengawasi integritas laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta independensi dan kinerja auditor eksternal.
Persyaratan Komite Audit diatur dalam POJK Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Finance manager dan CFO perlu memastikan bahwa interaksi antara manajemen dan Komite Audit berjalan dengan baik, termasuk dalam proses pemilihan dan evaluasi kantor akuntan publik.
Bagaimana Memilih Standar yang Tepat untuk Perusahaan Anda?
Pemilihan standar akuntansi yang tepat bergantung pada tiga faktor utama: status entitas di hadapan regulator, kebutuhan pengguna laporan keuangan, dan kapasitas sumber daya internal. Perusahaan yang berencana masuk bursa atau bermitra dengan lembaga keuangan internasional sebaiknya menggunakan PSAK penuh sejak dini agar transisi tidak menjadi beban di kemudian hari.
Untuk UKM yang belum memiliki kewajiban akuntabilitas publik, SAK ETAP adalah pilihan yang sah dan lebih efisien secara biaya, dengan catatan bahwa laporan keuangan tetap harus disusun dengan integritas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemilihan standar bukan keputusan sepele karena memengaruhi kualitas informasi yang diterima investor, kreditur, dan regulator, sehingga konsultasi dengan akuntan publik terdaftar IAPI sangat direkomendasikan.
Keputusan memilih standar audit dan akuntansi memiliki implikasi hukum, perpajakan, dan reputasi yang signifikan. Panduan ini disajikan untuk tujuan edukasi berdasarkan referensi regulasi resmi, dan tidak menggantikan saran profesional dari akuntan publik atau konsultan keuangan berlisensi yang memahami kondisi spesifik perusahaan Anda.
Sebagai penutup, standar audit keuangan Indonesia terus berkembang mengikuti dinamika standar internasional dan kebutuhan regulasi domestik. Dengan memahami kerangka SAK, PSAK, SAK ETAP, SA IAPI, serta peran OJK dan BPK, Anda memiliki landasan yang kuat untuk membuat keputusan keuangan yang lebih terinformasi, membangun kepercayaan pemangku kepentingan, dan memastikan kepatuhan jangka panjang perusahaan terhadap standar audit keuangan Indonesia yang berlaku.
Baca Juga : 3 Alasan Pentingnya Audit Pada Perusahaan





