Audit laporan keuangan merupakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan secara sistematis guna untuk memeriksa keadaan laporan. Audit diperlukan agar klien mengetahui keadaan dan solusi terhadap permasalahan yang ditemukan oleh auditor dalam laporan keuangan.
Dalam laporan keuangan yayasan sendiri, audit sangat diperlukan guna untuk menunjukkan transparansi yayasan terhadap publik, terutama bagi donatur dan dewan pengurus. Audit laporan keuangan dilaksanakan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Laporan keuangan yayasan diaudit dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) nomor 35.
Yuk, simak pengertian hingga penyusunan audit laporan keuangan yayasan ISAK 35 di artikel ini!
Apa itu ISAK 35?
ISAK 35 adalah penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba. Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) mengeluarkan ISAK 35 untuk dijadikan pedoman dan dasar bagi laporan keuangan yayasan. ISAK 35 diterbitkan agar entitas nonlaba dapat menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
ISAK 35 berfokus pada pengaturan format dan isi dari laporan keuangan yang disusun, pada penekanan aset neto dalam laporan, serta mendorong akuntabilitas pada pihak yang berkaitan. Standar tersebut benar ditekankan untuk dijadikan pedoman bagi entitas nirlaba dan terbukti dari fokus ISAK 35. Dikarenakan yayasan merupakan bagian dari entitas nirlaba, laporan keuangan yang dibuat oleh yayasan akan disusun berdasarkan ISAK 35.
Siapa itu DSAK IAI?
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia atau biasa dikenal sebagai DSAK IAI merupakan lembaga resmi yang memiliki tanggung jawab terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia. Mulai dari penyusunan, interpretasi, serta revisi menjadi tanggung jawab DSAK IAI terhadap SAK.
Baca Juga : Pengertian Audit, Tujuan, & Tahapan Proses Audit
Penyusunan dan Penetapan SAK
Penyusunan dan penetapan SAK dilakukan secara formal dan terbuka. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar standar yang dihasilkan tetap relevan, andal, serta sesuai dengan praktik internasional. Proses penyusunan hingga penetapan SAK dilakukan melalui beberapa proses:
1. Mengidentifikasi urgensi dari penyusunan SAK
Penyusunan SAK dilihat berdasarkan urgensi kebutuhan SAK baru maupun revisi daripada SAK yang sudah ada. Permasalahan seperti perubahan regulasi ekonomi, perkembangan praktik bisnis, perubahan dari International Financial Reporting Standards (IFRS), serta usulan dari pemangku kepentingan dapat memicu terjadinya revisi maupun penyusunan SAK baru.
Setiap perubahan pada SAK dilakukan agar standar akuntansi yang berlaku tetap sesuai dengan standar internasional namun tetap relevan bagi kondisi keuangan di Indonesia.
2. Penyusunan Exposure Draft (ED)
Exposure draft atau ED merupakan draf dari perancangan SAK yang dihasilkan oleh DSAK IAI. ED mencakup latar belakang dan tujuan dari SAK, ruang lingkup, kebijakan utama, penyajian, ilustrasi, dan juga tanggapan yang diharapkan dari publik. Sebelum disahkan menjadi standar resmi, DSAK IAI mempublikasikan ED untuk meminta masukan, kritik dan saran dari publik terhadap penyusunan SAK yang telah dibuat.
Revisi akan terus dilakukan berdasarkan evaluasi yang diberikan oleh publik. ED dapat dilihat melalui situs resmi IAI di iai.or.id pada umumnya selama 30 hingga 90 hari.
3. Konsultasi Publik (Public Hearing)
Selain daripada komentar publik pada situs IAI terhadap ED yang telah dibuat, DSAK juga membuka konsultasi dengan publik melalui seminar, forum publik, dan lain-lain. Tidak hanya akuntan publik dan regulator saja yang dapat mengikuti konsultasi tersebut, namun akademisi, perusahaan, bahkan publik pun dapat mengikuti sesi konsultasi, serta memberikan masukan terhadap susunan SAK yang telah dibuat.
4. Finalisasi dan Pengesahan
Setelah melakukan revisi dari masukan publik pada ED maupun masukan dari public hearing yang dilaksanakan, DSAK akan menyusun SAK versi final. Versi tersebut akan dibahas melalui rapat pleno yang diadakan untuk menyetujui standar yang telah disusun. Standar yang telah disetujui akan disahkan secara resmi oleh DSAK IAI.
5. Publikasi dan Implementasi
SAK yang telah disahkan akan secara resmi dipublikasikan pada situs IAI dan kanal resmi lainnya. Perubahan terjadi secara berkala agar entitas memiliki masa transisi untuk menyesuaikan dengan standar yang baru.
Audit terhadap laporan keuangan yayasan dilakukan untuk memastikan bahwa laporan telah tersusun dengan benar sesuai dengan ISAK 35, serta memberikan informasi yang transparan bagi pihak yang bersangkutan.
Laporan keuangan yang sesuai dengan ISAK 35 wajib mencakup laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, laporan perubahan aset neto, serta catatan atas laporan keuangan (CALK).
Fokus dalam mengaudit Yayasan Berdasarkan ISAK 35

Ada beberapa hal yang menjadi fokus auditor dalam mengaudit suatu yayasan berdasarkan ISAK 35, yaitu:
1. Pemeriksaan terhadap ketepatan klasifikasi dana
Fokus utama auditor dalam mengaudit adalah memastikan ketepatan dalam klasifikasi dana dalam laporan keuangan. Auditor akan memeriksa apakah laporan sudah sesuai, atau terdapat suatu hal yang janggal atau tidak sesuai.
2. Menilai kepatuhan penggunaan dana
Dalam suatu yayasan, dana yang diberikan donatur merupakan dana untuk keperluan aktivitas yayasan, bukan sebagai laba yayasan. Maka dari itu, auditor akan menilai apakah dana yang diberikan oleh donatur telah digunakan dengan bijak dan sesuai.
3. Memverifikasi laporan aktivitas dan arus kas
Memverifikasi kembali kepatuhan terhadap penggunaan dana donatur, auditor akan memeriksa ulang dengan memeriksa laporan aktivitas serta laporan arus kas. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna untuk memastikan setiap kas yang masuk dan keluar digunakan sesuai dengan kepentingannya.
4. Menilai pengungkapan CALK
Setelah memeriksa data lainnya, auditor akan menilai CALK yang tertulis dalam laporan. CALK akan disesuaikan dengan hasil audit yang telah dilakukan berdasarkan laporan-laporan lainnya.
5. Menyatakan opini dari hasil audit terhadap laporan keuangan
Seperti audit pada umumnya, auditor akan menyampaikan hasil dari audit kepada klien. Opini auditor disampaikan agar klien mengetahui apakah laporan tersebut sudah wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar, dan lain-lain.
Audit laporan keuangan yayasan ISAK 35 penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan memastikan penggunaan dana sesuai tujuan. Dengan standar dari DSAK IAI, laporan menjadi lebih jelas, terstruktur, dan terpercaya.
KAP EHS Kantor Akuntan Publik Eddy Hutarso & Satria siap membantu yayasan Anda menyusun dan mengaudit laporan keuangan sesuai ISAK 35 secara profesional dan independen, demi menjaga kepercayaan donatur dan publik.
Baca Juga : Apakah Manfaat Audit untuk Perusahaan?





